Beranda Tomohon Penerimaan CPNS Kota Tomohon

Friday, Jul 30th

Last update:02:18:23 AM GMT

Penerimaan CPNS Kota Tomohon

Cetak
Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk tidak membebani pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan berbagai persyaratan pada awal penerimaan, maka pihak BKD Kota Tomohon hanya memberikan empat syarat pada lampiran lamaran kerja CPNS, persyarat tersebut antara lain, Foto Copy Ijasah Legalisir, Ktp Legalisir dan Pas Photo. Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk tidak membebani pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan berbagai persyaratan pada awal penerimaan, maka pihak BKD Kota Tomohon hanya memberikan empat syarat pada lampiran lamaran kerja CPNS, persyarat tersebut antara lain, Foto Copy Ijasah Legalisir, Ktp Legalisir dan Pas Photo.

Sementara pelamar yang ber-ktp Tomohon di bebaskan dari biaya pemeriksaan kesehatan.

Hal ini disampaikan Walikota Tomohon, Jeferson Rumajar,saat memimpin rapat koordinasi dan penetapan formasi CPNS Kota Tomohon dengan beberapa Kepala Badan Dinas dan Kantor Kota Tomohon.

Menurut Walikota Tomohon yang sempat ditanyai soal rumitnya persyaratan yang nantinya akan berikan, mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon, itu hanya memberikan tiga persyaratan di luar surat permohonan lamaran kerja, persyaratan tersebut antara lain adalah Ijasah Akhir Legalisir,KTP Legalisir dan Pas Foto, berkas lamaran di kirim melalui Kantor Pos.

Sementara itu pula Walikota Tomohon menanggapi pertanyaan soal biaya kesehatan, maka untuk pelamar yang berdomisili di Kota Tomohon dan memiliki KTP Kota Tomohon di gratiskan pada pemeriksaan kesehatan nanti.

dalam penerimaan CPNS nanti, pihak panitia akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap hal-hal yang tidak diinginkan nanti.

Alwien Rahmola melaporkan dari Kota Tomohon.




Berita terkait :