Akhirnya melalui sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, tiga nama diusulkan sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang no 27 tahun 2009 pasal 57 ayat 1 butir b.
Dalam penetapan pengusulan nama tersebut, tiga nama yang ditetapkan antara lain, Andy Raimond Sengkey dari Fraksi Golkar(F-PG),Marthen Manuel Manopo dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD)dan Vony Paat dari fraksi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP).
Dari tiga nama tersebut, yang dipilih menjabat sebagai Ketua Dewan, yakni Andy Raymond Sengkey dari Partai Golkar, menggantikan posisi Ladies Fransisca Turang yang menjabat sebagai Ketua Dewan sementara, sedangkan posisi Wakil Ketua di jabat oleh Marthen Manuel Manopo dari Partai Demokrat dan Vony Paat dari partai PDIP.
Alwien Rahmola melaporkan dari Kota Tomohon.
| < Prev | Next > |
|---|


