Praktek ilegal loging yang semakin marajalela di Kabupaten Minahasa Tenggara adalah merupakan kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, lebih khusus dinas kehutanan dan perkebunan (Dishutbun).
Hal ini terbukti dari ditemukannya sejumlah tumpukan kubik kayu di daerah aliran sungai (DAS) kawiwi kelurahan wawali kecamatan ratahan, yang juga merupakan daerah lokasi padat penduduk.
Informasi yang diperoleh wartawan Fascific Tv, bahwa kayu-kayu yang ditemukan, diduag adalah milik dari oknum pejabat yang dijual untuk dijadikan tiang baliho.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, bahwa kayu-kayu itu sudah banyak yang telah diangkut.
Sementara itu pihak Kepolisian yang dihubungi terkait kebenaran dan keberadaan kayu-kayu tanpa izin resmi ini, masih akan melakukan penelusuran.
Alwien Rahmola
| < Prev | Next > |
|---|


