Menariknya, para saksi mengatakan sebagai kuasa pengguna anggaran, oroh mencairkan dana SPPD tidak sesuai peruntukan.
Pasalnya, dana yang di cairkan atas persetujuan terdakwa, tidak ada satupun anggota DPRD Manado, yang melakukan perjalanan dinas di bulan Desember. Sidang lanjutan kasus SPPD fiktif dewan Kota Manado, atas terdakwa mantan sekwan Fredi Oroh, Jumat siang, kembali di gelar di Pengadilan Negeri Manado, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Menariknya, para saksi mengatakan sebagai kuasa pengguna anggaran, oroh mencairkan dana SPPD tidak sesuai peruntukan.
Pasalnya, dana yang di cairkan atas persetujuan terdakwa, tidak ada satupun anggota DPRD Manado, yang melakukan perjalanan dinas di bulan Desember.
Ke dua saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, untuk di periksa sebagai saksi, atas terdakwa mantan sekwan Dewan Kota Manado Fredi Oroh yakni, Deni Sondahk serta Sultan Udin Musa, saat kasus ini bergulir para saksi merupakan anggota Dewan Kota Manado.
Saksi pertama dalam persidangan yakni deni sondahk, dihadapan majelis hakim serta pengunjung persidangan, mengatakan, dirinya pernah menandatangani kwitansi doubel yang belum tertera angkanya.
Bahkan dihadapan majelis hakim dengan ketuanya yakni Robert Posumah, saksi mengatakan saat itu dirinya menanyakan perihal kwitansi ganda ini.
Menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum terkait pencairan dana, saksi mengatakan, dana sppd tidak akan di cairkan tanpa persersetujuan sekwan.
Saksi kedua dalam persidangan ini yakni, Sultan Udin Musa mengatakan, sesuai mekanisme yang berlaku, tidak di benarkan dana perjalanan dinas, di cairkan dan di serahkan ke ketua dewan, yakni terdakwa dalam berkas terpisah Ferro Taroreh.
Menurutnya, seharusnya dana tersebut, diserahkan langsung kesetiap individu anggota dewan.
Bahkan di tegaskannya kembali, selaku kuasa pengguna anggaran atau kepala SKPD, mantan Sekwan Fredi Oroh, yang saat ini menjadi terdakwa, bertanggung jawab penuh terkait pencairan dana di DPRD kota manado.
Lebih lanjut di ruang persidangan, saksi mengatakan dana SPPD dewan Kota Manado, yang bersumber dari APBD, sudah habis sebelum akhir tahun.
Stenly Towoliu
| < Prev | Next > |
|---|


