Beranda Nasional Politik Dan Pemerintahan Saksi terlambat sidang di tundah. Makasau: Jaksa tidak serius tangani kasus korupsi.

Friday, Jul 30th

Last update:02:18:23 AM GMT

Saksi terlambat sidang di tundah. Makasau: Jaksa tidak serius tangani kasus korupsi.

Cetak
Saksi JJ Saruan terpidana kasus Manado Beach Hotel dalam berkas terpisah, terlambat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado.

Akibatnya, persidangan yang dijadwalkan Selasa pagi, dibatalkan oleh majelis hakim andi makasau.

Bahkan dalam pernyataannya diruang sidang, makasau mengatakan jaksa penuntut umum, tidak serius dalam penyelesaian kasus Korupsi Manado Beach Hotel ini. Saksi JJ Saruan terpidana kasus Manado Beach Hotel dalam berkas terpisah, terlambat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado.

Akibatnya, persidangan yang dijadwalkan Selasa pagi, dibatalkan oleh majelis hakim andi makasau.

Bahkan dalam pernyataannya diruang sidang, makasau mengatakan jaksa penuntut umum, tidak serius dalam penyelesaian kasus Korupsi Manado Beach Hotel ini.

Menanggapi pernyataan Makasau, Jaksa penuntut umum yang dikonfirmasi usai persidangan mengatakan, pihaknya tidak pernah main-main dalam penyelesaian kasus Manado Beach Hotel.

Disisi lain saksi dalam persidangan kali ini, yakni JJ Saruan yang juga terpidana dalam kasus Manado Beach Hotel, tiba sesaat sidang di tunda mengatakan, keterlambatannya hadir diruang sidang sebagai saksi, dikarenakan ketidak tahuan dirinya terkait jam sidang.

Selain itu, Saruan juga menjelaskan terkait keterlambatan dirinya disebabkan saat di jemput oleh jaksa penuntut umum, dirinya sedang melakukan ibadah.

Sebelum menutup jalannya sidang, makasau memperingati jaksa penuntut umum, agar dalam pemanggilan saksi jangan berpatokan satu saksi saja.

Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Jaksa, terdapat nama-nama lain yang dapat diajukan sebagai saksi.

Sidang ini ditutup oleh ketua majelis hakim Andi Makasau, dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi.

Stenly towoliu, ptv.




Berita terkait :