Puluhan warga Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Minahasa Utara, kamis 24 juni melakukan aksi demo di Polres Minahasa Utara. Mereka memintah Kapolres Minut AKBP Anis Brugman memberikan penangguhan penahanan terhadap oknum hukum tua, Nikodemus Pangau yang di amankan di sel tahanan Polres Minut sejak rabu 23 juni, terkait dugaan pengancaman terhadap warganya, Merry Ho sebagai pemenang perdata sengketa lahan yang di jadikan sarana olah raga di Desa Karegesan. Dengan membawa spanduk yang bertuliskan turunkan kapolres Minut, mereka berorasi di halaman polres Minut.
Beberapa saat kemudian Kapolres Minut memintah beberapa perwakilan untuk berdialog. Dari hasil dialog warga tetap memintah hukum tua mereka di berikan penangguhan penahanan, dengan jaminan masyarakat karegesan sendiri. Namun hal tersebut belum mendapat respon dari Kapolres Minut. Pasalnya menurut kapolres oknum hukum tua karegesan masi dalam tahap pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan pengguhan penahanan.
Usai berdialog dengan kapolres, beberapa perwakilan warga desa Karegesan memintah untuk menjenguk hukum tua mereka di sel tahanan Polres Minahasa Utara.
Jemmy Anis
| < Prev | Next > |
|---|


