Beranda Minahasa Minahasa Utara Hukum Tua Di Tahan Warga Lakukan Aksi Demo

Saturday, Sep 04th

Last update:03:33:40 PM GMT

Hukum Tua Di Tahan Warga Lakukan Aksi Demo

Cetak

HUKUM_TUA_DI_TAHAN_WARGA_LAKUKAN_AKSI_DEMO
Pasca penahanan terhadap oknum hukum tua Desa Karegesan Nikodemus Pangau, oleh Polres Minut, membuat sabagian warga desa karegesan berunjuk rasa di Polres Minahasa Utara. Merea memintah Kapolres Minut AKBP Anis Brugman memberikan penangguhan penahanan terhadap oknum hukum tua Karegesan, berkaitan dengan kepentingan pilkada.

Puluhan warga Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Minahasa Utara, kamis 24 juni melakukan aksi demo di Polres Minahasa Utara. Mereka memintah  Kapolres Minut AKBP Anis Brugman memberikan penangguhan penahanan terhadap oknum hukum tua, Nikodemus Pangau yang di amankan di sel tahanan Polres  Minut sejak rabu 23 juni, terkait dugaan  pengancaman terhadap warganya, Merry Ho sebagai pemenang perdata sengketa lahan yang di jadikan sarana olah raga di Desa Karegesan. Dengan membawa spanduk yang bertuliskan turunkan kapolres Minut, mereka berorasi di halaman polres Minut.

Beberapa saat kemudian Kapolres Minut memintah beberapa perwakilan untuk berdialog. Dari hasil dialog warga tetap memintah hukum tua mereka di berikan penangguhan penahanan, dengan jaminan masyarakat karegesan sendiri. Namun hal tersebut belum mendapat respon dari Kapolres Minut. Pasalnya menurut kapolres oknum hukum tua karegesan masi dalam tahap pemeriksaan. Sehingga  pihaknya belum bisa memberikan pengguhan penahanan.

Usai berdialog dengan kapolres, beberapa perwakilan warga desa Karegesan  memintah untuk menjenguk hukum  tua mereka di sel tahanan Polres Minahasa Utara.

Jemmy Anis




Berita terkait :