Beranda Minahasa Minahasa Utara BPS Di Minta Segera Realisasi Pembayaran Kontrak Petugas Pencacah

Wednesday, Sep 08th

Last update:06:07:44 PM GMT

BPS Di Minta Segera Realisasi Pembayaran Kontrak Petugas Pencacah

Cetak

BPS_DI_MINTA_SEGERA_REALISASI_PEMBAYARAN_KONTRAK_PETUGAS_PENCACAH
Ketua DPRD Minut Berty Kapoyos memintah Badan Pusat Statistk  Kabupaten Minahasa Utara, segera merealisasi pembayaran kontrak  terhadap tenaga pencaca sensus penduduk, yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Dewan Kabpaten Minahasa Utara, kembali menerima aspirasi masyarakat khususnya para petugas sensus penduduk, yang merupakan pencaca lapangan.di mana sesuai kontrak, pembayaran honor bagi para tenaga pencaca tersebut akan di lakukan setelah lima hari setelah selesai melakukan tugasnya sebagai tenaga pencacah lapangan. Namun fakta yang terjadi, hingga tiga minggu berjalan ini, honor para pencaca tersebut belum juga di bayarkan.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Berty Kapoyos, yang menerima aspirasi tersebut, mendesak Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara, untuk segera merealisasikan pembayaran kontrak, bagi para petugas sensus penduduk yang hingga saat ini belum terbayarkan. Pasalnya menurut Berty Kapoyos para petugas pencaca lapangan sudah menyelesaikan tugas mereka, sehuingga apa yang menjadi hak mereka segera di tuntaskan. Seperti di ketahui honor bagi petugas pencacah tersebut sebesar 2.500.ooo rupiah, hingga 3000,000 rupiah, berdasarkan kontrak.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara, Serly Worotikan, saat di komfirmasi mengakui kalau pembayaran honor bagi petugas pencacah, mengalami keterlambaan, namun hal tersebut menurut Worotikan bukan karena ada unsur kesengajaan. Namun pihaknya masih menunggu Sp 2 D dari Kpn . Sehingga pembayaran kontrak tersebut dalam waktu dekat ini akan di bayarkan. Meskipun sebagian pencaca belum menyelesaikan tugas mereka.

Jemmy Anis




Berita terkait :