Kuasa hukum Hendry Jhon Peuru, menggugat Gubernur Sarundajang cs, terkait perbuatan melawan hukum terhadap klien mereka, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Manado, pada Tanggal 15 Desember 2008, yang di kuatkan dengan putusan Mahkamah Agung Repoblik Indonesia, yang mengatakan peuru bebas murni dan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan sebagaimana yang di tuduhkan para tergugat.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut, kuasa Hukum Hendry Jhon Peuru, melayangkan surat gugatan terhadap beberapa Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepolisian Kota Manado dan Kejaksaan Negeri Manado, ke Pengadilan Negeri Manado dengan nomor register perkara 34,perdata,2010,Pengadilan Negeri Manado. Adapun mereka yang di gugat oleh Petrus Leatomu dan Sonny Wuisan yakni. Tergugat 1 Recky Tumanduk yang saat ini Menjabat sebagai kepala dinas sosial Pemprov Sulut, tergugat 2 Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, tergugat 3 Mantan Kepala Urusan atau Karo Hukum Pemprov Sulut Boy Watuseke, tergugat 4 kepala Kepolisian Kota Manado serta tergugat 5 Kelapa Kejaksaan Negeri Manado. Gugatan tersebut berdasarkan putusan pengadilan Negeri Manado, serta di kuatkan oleh putusan Mahkamah Agung RI.
Sementara itu Ricky Tumanduk yang sedang berada di Meinahasa Selatan, saat di hubungi via telphon genggam mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain melaporkan gugatan terhadap ke lima tergugat, Petrus Leatomu juga akan melaporkan perbuatan penculikan anak, dari klien mereka yakni Hendri Jhon Peuru, ke Polda Metro Jaya, yang di duga dalangi oleh Oknum Kepala Dinas Catatan Sipil Manado, saat kasus itu terjadi menjabat sebagai kepala urusan hubungan masyarakat atau Hubmas Pemprov Sulut.
Pernyataan Leatomu di kuat kan oleh Hendry Jhon Peuru, saat di jumpai usai mengikuti demo di halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Senin siang, membenarkan terkait penculikanterhadap Anaknya.
Namun peuru menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya, terkait gugatan dan laporan penculikan anaknya tersebut.
Sayangnya kepala dinas catatan sipil Manado, yang coba di hubungi di nomor 08135682xxx, sampai berita ini di turunkan tidak dapat di hubungi.
Stenly Towoliu
| < Prev | Next > |
|---|


