Ratusan Warga Manado menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sinyo Hari Sarundajang mundur dari jabatnnya sebagai pejabat Walikota Manado, massa menilai sarundajang melanngar undang undang tentang kepemimpinan ganda.
Ratusan marga ini mendatangai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan menggelar unjuk rasa.
Dengan membawa karangan bunga massa kemudian melakukan orasi secara bergantiaan.
Dalam orasinya massa mendesak agar Sinyo Hari Sarundajang mundur dari jabatan pejabat Walikota Manado.
Sebab massa menilai jika Sarundajang telah menjabat ganda, diantaranya Gubernur Sulut, wakil Gubernur Sulut dan pejabat Walikota.
Massa mensinyalir jika hal ini dikarenakan diduga Sarundajang mempunyai perjanjian khusus dengan pihak mendagri.
Tidak hanya itu, massa juga meminta mendagri agar diperiksa terkait pengangkatan sarundajang sebagai pejabat Walikota Manado.
Dalam aksi ini juga terlihat Hendrik Peuru yang meruapakan mantan tahanan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sejumlah pengunjuk rasa dalam orasinya juga mendesak Kejati Sulut, untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangana kantor perwakilan Sulut di Jakarta senilai 70 milyar.
Selain mendesak Kejati dalam kasus korupsi, massa juga mendesak Kejati untuk mengsust kasus pembunuhan kepala dinas perikanan, Ody Manus, yang diduga di backup penguasa.
Namun menurut kepala biro hukum Pemprov Sulut, Roy Tumiwa, semua yang disampiakan pengunjuk rasa tidak benar.
Usai menggelar aksi unjuk rasa, massa kemduain membubarkan diri, namun meraka berjanji akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar.
Maulana