Beranda Manado UMP harus di realisasikan

Friday, Jul 30th

Last update:02:18:23 AM GMT

UMP harus di realisasikan

Cetak

Badan pengupahan daeah telah menetapkan, upah minimum provinsi atau UMP di Sulawesi Utara sebesar Rp 1 Juta. UMP ini aktif berlaku mulai 1 januari 2010.

rupiah11
Kenaikan upah minimum Provinsi atau UMP di Sulawesi utara sebesar 10 % dari ump tahun 2009 lalu. Sebelumnya hal ini telah di kaji oleh badan pengupahan daerah, selanjutnya di bicarakan dan di tetapkan bersama dengan pemerintah daerah. Adapaun alasan kenaikan UMP di karenakan dalam jangka waktu 6 bulan terakhir di Tahun 2009 harga tidak stabil, malahan terjadi kenaikan sejumlah Kebutuhan pokok. Terkait hal itu Dewan Provinsi Sulawesi Utara memintakan pemerintah, segera merealisasikannya, apalagi pemberlakuan UMP per 1 Januari 2010.

Tahun 2009 lalu UMP di Sulawesi Utara sebesar 939 ribu rupiah. Namun dari evaluasi dinas tenaga kerja, masih ada juga perusahaan milik swasta yang belum memberlakukan UMP sesuai standard pemerintah. Untuk itu menurut paruntu, pemerintah sebaiknya menindak tegas perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Novie Ariantho Pusut, Benyamin Alfonso




Berita terkait :