Asisten tiga bidang administrasi umum Sekda Provinsi Sulawesi Utara novi Mewengkang menegaskan, pejabat Pemerintah Provinsi yang berniat ikut dalam suksesi pemilihan kepala Daerah, tidak mengabaikan tugas pokok sebagai pejabat. Tak hanya itu, para pejabat harus segera melepaskan jabatannya.
Di tahun 2010 akan di gelar pesta demokrasi bagi masyarakat Sulawesi Utara. Sedikitnya delapan pilkada akan bergulir, mulai dari pemilihan kepala daerah Bupati-Wakil Bupati, walikota – wakil walikota hingga pemilihan gubernur – wakil gubernur. Menariknya dari ajang perebutan kursi nomor satu di tingkat eksekutif, beberapa pejabat birokrat Pemerintah Provinsi serius menyatakan maju sebagai Calon, di antaranya Ricky Tumanduk kepala dinas kesejahteraan sosial Pemprov Sulut, Gemmy Kawatu kadis perindag serta Herry Rotinsulu kadis pertanian dan peternakan, ikut terlibat dalam hajatan itu.
Asisten tiga bidang administrasi umum Novi Mewengkang di temui di ruang kerjanya menegaskan, para pejabat seharusnya melepas jabatannya. Dikuatirkan tugas pokok sebagai birokrat terabaikan karena sibuk mensosialisasikan diri.
Hingga saat ini belum satupun dari mereka yang mengajukan ijin ke Gubernur. Sementara aturan mengharuskan para pejabat PNS yang berniat ikut Pilkada, harus mengajukan ijin sekaligus melepas jabatannya. Konsekuensi seorang birokrat ikut suksesi pilkada berupa kehilangan jabatan dan jika gagal terakomodir dalam pilkada, bukan berarti pejabat tersebut mendapatkan jabatannya kembali.
Sementara itu baperjakat pemprov telah menyiapkan pejabat pengganti jika sewaktu-waktu birokrat mengajukan ijin maju sebagai calon kepala daerah, sesuai petunjuk dari gubernur sarundajang.
Hentje tumilaar
| < Prev | Next > |
|---|


