Hanya karena tersinggung .Seorang Pemuda berusia 17 tahun nekat membunuh rekannya yang baru saja menggelar pesta miras. tersangka kemudian behasil ditangkap tidak lama usai melakukan aksinya.
Kasus pembunuhan kembali terjadi di
Kejdaian berawal ketika tersangka dan korban menggelar pesat miras bersama di kelurahan Banjer lingkungan 4.
Karena sudah dikuasai minuman keras, tersangka dan korban pun saling ejek.
Entah mengapa korban tersinggung dan akhirnya menghujamkan pisau yang dibawanya ke, ulu hati korban.
korban, Randi Kaendo 19 tahun akhirnya tewas berlumuran darah, saat dilarikan kerumah sakit.
Polisi yang menrima laporan ini segrea menangkap tersangka yang masih di pengaruhi minuman keras.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus medekam dan merayakan
Tidak hanya itu, tersangka diancam dengan hukuman kurungan penjara, dan didera dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.
Maulana
| < Prev | Next > |
|---|


