Beranda Bolaang Mongondow Warga Dumoga Barat Tuntut Dana Ganti Rugi

Wednesday, Sep 08th

Last update:06:07:44 PM GMT

Warga Dumoga Barat Tuntut Dana Ganti Rugi

Cetak

WARGA_DUMOGA_BARAT_TUNTUT_DANA_GANTI_RUGI
Ratusan warga Dumoga Barat Bolaang-Mongondouw, mengencam akan menduduki kembali lahan mereka di kawasan pemukiman transmigrasi Werdhi Agung, Mopuya dan Mopugad Dumoga Barat, jika pemerintah provinsi tidak segera membayar sisa dana ganti rugi tanah kepada warga sebesar rp 3 milyar.

Dari hasil rapat pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tanggal 12 oktober 2009 lalu, telah di sepakati pembayardan dana ganti rugi tanah kepada warga pemilik lahan pemukiman transmigrasi di beberapa wilayah di Dumoga Barat. Namun dari beberapa kali unjuk rasa, belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah terkait sisa dana ganti rugi, sebesar rp 5juta / hektar atau secara keselurhan sebesar rp 3  milyar.

Padahal telah ada pernyataan resmi dari menteri dan tenaga kerja dan transmigrasi untuk pembayaran sisa dana ganti rugi akan di realisasikan oleh pemerimntah provinsi. Namun sangat di sayangkan, hingga kini belum ada tamggapan dari pemerintah provinsi. Saat menggelar unjuk rasa di kantor dewan Provinsi Sulawesi Utara senin sore, warga mengancam jika pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Bolaang-Mongondouw tidak melunasi sisa kompensasi ganti rugi tanah, maka warga kembali akan menduduki lahan yang belum terbayarkan tersebut.

Warga dari beberapa desa di Dumoga Barat yakni dari Doloduo, Kinomalingan, Wanga Baru, Kelurahan Motobai kecil, saat di diterima sejumlah anggota dewan Provinsi Sulawesi Utara menuturkan, ada kesengajaan dari pemerintah memperlambat dan mengabaikan penyelesaian sisa dana kompensasi ganti rugi.

Anggota Deprov Sulut Jafar Alkatiri mengaku, pihaknya belum menggkoordinasikan dengan pihak eksekutif, mengenai sharing dana antara pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Bolaang-Mongondouw.

Warga juga berjanji akan menduduki kantor gubernur Sulawesi Utara, sambil menunggu jawaban yang pasti, terhadap sisa pembayaran ganti rugi lahan. Di kuatirkan akan berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan daerah, apalagi tengah dalam proses pemilu kada.

Novie Ariantho Pusut, Benyamin Alfonso




Berita terkait :