Beranda Bitung Tak lengkap dokumen, 6 kapal di bekuk Polda Sulut

Friday, Jul 30th

Last update:02:18:23 AM GMT

Tak lengkap dokumen, 6 kapal di bekuk Polda Sulut

Cetak

TAK_LENGKAP_DOKUMEN
Terindikasi ilegal fishing, 6 kapal bersama 26 ABK di bekuk petugas Pol-Airud Polda Sulut di perairan Kabupatenm Minahasa Utara, tepatnya di perairan Belang. Saat ini 6 kapal bersama para Abk di amankan di Markas Pol-Airud Polda Sulut.

6 kapal penangkap ikan bersama 26 anak buah kapalnya di amankan Pol-Airud Polda Sulut di perairan Minahasa Tenggara atau tepatnya 40 mil dari perairan Kota Bitung. Saat di tangkap, kapal tersebut tidak di lengkapi dokumen lengkap dan terindikasi melakukan ilegal fishing.

 Meskipun para ABK membantah melakukan ilegal fishing namun Polisi tidak percaya begitu saja dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kapal asing tersebut. Menurut Wakapolda Sulut Kombes-Pol Carlo tewu, pihaknya telah mimiliki bukti kuat terkait penyalagunaan dokumen.

 

Selain 1 kapal penampung, lima kapal lainnya memiliki kapasitas muatan di atas 40 ton. Saat ini 6 buah kapal di amankan di Markas Pol-Airud Polda Sulut bersama dengan 26 ABK fhilipina termasuk 3 ABK warga negara indonesia. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap peristiwa ini.

 Winsi Karwur




Berita terkait :