Warga melalui pemangku adat Negeri Danoudo, siap amankan aset adat yakni perkebunan Aer Ujang yang di klaim sebagai milik keluarga akhli waris Jopie Umboh. Hal ini di lakukan untuk menjaga keutuhan warisan leluhur.
Persoalan antara pemangku adat dan keluarga akhli waris Jopie Umboh semakin memanas. Dari keterangan pihak pemangku adat, mereka siap mengerahkan kekuatan yang ada yakni ribuan warga kelurahan Danoudu serta ormas garda adat untuk menjaga keutuhan warisan leluhur termasuk perkebunan Aer Ujang.
Menurut ketua pemangku data Negeri Danoudu, keberadaan lahan perkebunan Aer Ujang sebagai tanah desa tak terbantahkan lagi. Pasalnya dokumen yang mengacu dari register desa sangat jelas, bahwa perkebunan Aer Ujang tidak pernah di miliki oleh siapapun termasuk keluarga Umboh. Untuk itu, warga Masyarakat Danoudu tidak segan-segan bertindak kasar jika ada oknum tertentu yang akan merusak dan menjadikan perkebunan Aer Ujang sebagai objek bisnis demi mengejar keuntungan pribadi tanpa memandang kepentingan umum yang terkandung dalam lahan sengketa.
Pemangku adat mengingatkan, peristiwa 18 desember tahun lalu yakni pengrusakan dan penyerobotan atas objek sengketa, merupakan penghinaan bagi Masyarakat adat Danoudu. Hal ini di harapkan tidak terulang lagi, pasalnya berpotensi terjadi tindakan anarkis oleh Masyarakat adat Danoudu yang bepengaruh pada terganggunya situasi kondusif di Kota Bitung.
Winsi Karwur
| < Prev | Next > |
|---|


