Warga kelurahan Danowudu kecamatan Ranoulu Kota Bitung, mengecam keluarga Jopie Umboh, yang mengaku sebagai pemilik sebagian lahan yang biasa di sebut warga, perkebunan aer ujang. Pengakuan keluarga Jopie umboh ini di sertai dengan sertifikat kepemilikan yang di keluarkan pihak BPN.
Ketegangan terjadi di lokasi perkebunan aer ujang kelurahan Danowudu Kecamatan Ranoulu Kota Bitung, belum lama ini. Puluhan warga kelurahan Danowudu, mencegat pekerja lahan atas perintah keluarga Jopie Umboh yang mengaku pemilik sah sebagian lahan yang ada di lokasi aer ujang. Untung saja tidak sempat terjadi aksi kekerasan dalam peristiwa itu. Namun menurut warga danowudu, jika di temukan aktifitas pembebasan lahan di lokasi tersebut, warga mengancam akan mengambil langkah tegas bahkan akan di ikuti dengan kekerasan. Pasalnya menurut warga yang di wakili pemangku adat, lahan objek sengketa merupakan milik sah negeri Danowudu.
Sementara menurut Pemerintah Kelurahan Danowudu, lokasi ini merupakan tanah rakyat. namun mengacu dari sertifikat kepemilikan yang di keluarkan pihak BPN atas nama keluarga Umboh, lokasi aer ujang, mengalami penyusutan hampir 2 hektare. Pemerintah kelurahan danowudu meminta, pihak terkait segera turun tangan dengan persoalan ini. Pasalnya, masalah ini berpotensi pada ketegangan antara warga kelurahan Danowudu dan pihak keluarga Umboh.
Dari keterangan warga, jika mengacu dari sertifikat yang di keluarkan pihak BPN, separuh lahan milik rakyat Danowudu ini telah beralih status menjadi milik keluarga Umboh.
Winsi Karwur
| < Prev |
|---|


