namun awalnya, barang haram tersebut tidak di perjual belikan dan hanya di komsumsi sendiri. Sementara itu,dua Tersangka Pengedar Narkoba asal Kota Jakarta yang di bekuk Polres Kota Bitung, mengaku, sudah dua kali membawa Narkoba dari Jakarta ke Kota Bitung.
namun awalnya, barang haram tersebut tidak di perjual belikan dan hanya di komsumsi sendiri.
Dua Tersangka yang merupakan Warga Kota Jakarta yang berhasil di bekuk pihak Polres Kota Bitung, ternyata dalam pengakuannya, sudah dua kali membawa barang Haram tersebut dari Jakarta ke Kota Bitung melalui perjalanan laut.hanya saja untuk pertama kalinya, barang tersebut tidak di perdagangkan.namun hanya di komsumsi sendiri.
Seperti di ketahui, salah satu Tersangka, Haki,merupakan Residivis kasus Narkoba, di Kota Jakarta.
pasalnya lewat pengakuannya Haki, sudah pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun, akibat kedapatan mengedar Narkoba di Kota Jakarta.
Jemmy Anis,melaporkan dari kota bitung
| < Prev | Next > |
|---|


